Halaman

Kamis, 27 November 2008

HENTIKAN PERINGATAN HARI AIDS SEDUNIA


HENTIKAN
PERINGATAN
HARI AIDS SEDUNIA
Saat ini orang sedang berlomba-lomba untuk memperingati Hari AIDS Sedunia dengan bermacam-macam cara. Tapi sesungguhnya apakah mereka tau apa yang mereka lakukan justru malah membuat hati Odha dan keluarganya menjadi miris. Saat ini menjelang 1Desember justru ancaman bagi Odha yang sudah minum ARV semakin dekat. Stok ARV yang tersedia di gudangnya Depkes hanya tinggal untuk 4-5 bulan lagi. Beberapa pakar menganjurkan Odha yang ARV untuk mempersiapkan stok Kotrimoksazol, padahal kalau kita kaji ulang belum tentu semua Odha cocok dengan kotri apalagi Odha yang sedang hamil dan dengan segala macam efek samping yang akan muncul. Kotri hanya antibiotik yang berfungsi mencegah untuk terjadinya infeksi lebih parah dan tidak sama dengan ARV.
Nah, mau apa kita dengan situasi seperti ini ? Apakah kita akan "merayakan" HARI AIDS SEDUNIA dengan hura-hura? Bagaimana nasib ODHA yang akanputus ARV nya?

Advokasi Polisi


Stop Metadon

ADA APA DENGAN METADON DI LAPAS RUTAN ?
Belakangan ini ad aide dari beberapa pihak untuk memasukkan Metadon ke Lapas dan Rutan. Paling tidak yang jelas dalam pertemuan listas sektor yang diadakan oleh Dinkes Sumut pada tanggal 4-6 Nopember yang lalu. Sepertinya ada kesan untuk sedikit memaksakan masuknya Metadon ke lapas dan rutan, tapi sayangnya pihak lapas dan rutan justru tidak dilibatkan. Ada apa Lagi Ini ?
Kayaknya bakalan ada yang mau dapet project Metadon nih sehingga sedikit memaksakan diri untuk memasukkan metadon ke Lapas dan rutan. Kalaupun Metadon akan masuk ke lapas/rutan untuk siapa metadon itu ? Bukannya orang yang dilapas/rutan sudah tidak cucaw(nyuntik)lagi ? kalau memang masih ada tahanan atau warga binaan yang masih nyuntik toh tidak pernah diakui oleh kepala lapas/rutan.
Lagian kita perlu cermati bersama sebenarnya tujuan dari Metadon itu untuk apa sich ada di lapas/rutan. Ada yang bilang buat yang sudah terapi metadon ketika masih berada di luar (terapi di RS Adam MAlik atau di lain daerah). Kalaupun ada yang sudah terapi Metadon di luar, kemudian tertangkap polisi karena berbagai macam kasus, toh tersangka tidak langsung dibawa ke lapas/rutan.
Kalau ada orang yang tertangkap karena kejahatan pasti masuknya ke kantor polisi dulu, mau itu Polsek atau poltabes maupun polda. Dan kalau dia sudah menggunakan metadon otomastis metadonnya akan berhenti karena sampai saat ini belum ada mekanisme yang jelas tentang penggunaan metadon diluar rumah sakit . JAdi kalau kita mau mengusulkan adanya metadon di lapas/rutan ,kita juga harus memikirkan bagaimana biar metadon bisa ada di kantor polisi. Karena biasanya selama menunggu masa peridangan tersangka bias 20 sampai 60 hari berada di tahanan polisi, nah bagaimana metadonnya?
Jadi kalau ada pihak yang memaksakan masuknya metadon ke lapas dan rutan tanpa memikirkan metadon di tahanan polisi wajib hukumnya kita menolak. Karena hal tersebut Cuma menambah penderitaan teman-teman pecandu yang ada di lapas dan rutan. Justru ketika tersangka ada di kantor polisi, masa sakaw (putus zat) sudah selesai jadi ketika orang dikirim ke lapas dan rutan keadaanya sudah clean. So Buat Apa Metadon di lapas/Rutan?